Jumat, 27 Februari 2015

Kebijakan Mutasi Untuk Meningkatkan Produktifitas Kerja


KEBIJAKAN MUTASI UNTUK MENINGKATKAN PRODUKTIFITAS KERJA

"Mutasi" adalah kata yang sering penulis dengar ramai di perbincangkan akhir-akhir ini. Kata ini rasanya memiliki magnet yang sangat luar biasa sehingga sangat menarik minat perbincangan dimana-mana. Sebenarnya apa sih mutasi? apa tujuannya dan apa saja yang harus dipenuhi dalam melakukan mutasi sehingga mencapai tujuannya? penulis akan coba rangkumkan hal-hal tersebut dari berbagai sumber yang ada.

Pengertian Mutasi

Menurut Henry Simamora dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” (Yogyakarta, YKPN, 2006), mutasi adalah perpindahan seorang karyawan dari satu pekerjaan ke posisi lainnya yang gaji, tanggung jawab dan/atau jenjang organisasionalnya sama. Sementara itu menurut Malayu S.P. Hasibuan dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” (Jakarta, Bumi Aksara, 2002) mengung-kapkan bahwa mutasi adalah suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal (promosi/ demosi) di dalam satu organisasi.
Mutasi horizontal adalah perubahan tempat atau jabatan karyawan tetapi masih pada ranking yang sama di dalam organisasi. Mutasi ini mencakup:
·         Mutasi Tempat, yaitu perubahan tempat kerja, tetapi tanpa perubahan jabatan/posisi golongannya
·         Mutasi Jabatan, yaitu perubahan jabatan atau penempatan pada posisi semula
Mutasi vertikal adalah perubahan posisi/jabatan/pekerjaan (promosi atau demosi), sehingga kewajiban dan kekuasaannya juga berubah. Promosi memperbesar wewenang dan tanggung jawab, artinya promosi menaikkan pangkat/jabatan sementara Demosi mengurangi wewenang dan tanggung jawab, artinya demosi penurunan pangkat/jabatan seseorang

Tujuan Mutasi

Prinsip dari mutasi adalah memutasikan pegawai kepada posisi yang tepat dan pekerjaan yang sesuai (the right man in the right place), agar semangat dan produktivitasnya meningkat. Dengan demikian, mutasi dilakukan dengan tujuan utama agar pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Secara lebih detail, tujuan dari mutasi dapat dibedakan berdasarkan sudut pandang kepentingan sebagai  berikut :
a.       Berdasarkan kepentingan organisasi :
·   meningkatkan produktivitas kerja
·   menciptakan keseimbangan antara sumber daya manusia dengan komposisi pekerjaan atau jabatan
·   memberikan pengakuan dan imbalan terhadap prestasi seseorang
·   alat pendorong agar semangat kerja meningkat melalui persaingan terbuka
·   pelaksanaan hukuman/sanksi atas pelanggaran yang dilakukan
b.      Berdasarkan kepentingan pegawai :
·   memperluas atau pengembangan pegawai (program pelatihan jabatan)
·   menghilangkan kejenuhan terhadap pekerjaan
·   penyesuaian pekerjaan dengan kondisi fisik pegawai
·   mengatasi perselisihan antara sesame pegawai (kondisional)

Dasar Pelaksanaan Mutasi

            Ada tiga jenis system yang dapat dijadikan sebagai dasar pelaksanaan mutasi, yaitu :
a.    Merit System
Adalah mutasi karyawan yang didasarkan atas landasan yang bersifat ilmiah, objektif, dan berdasarkan pada hasil prestasi kerjanya. Merit System ini merupakan dasar mutasi yang baik karena akan menyebabkan :
·      Output dan produktivitas kerja semakin meningkat,
·      Semangat kerja juga meningkat
·      Jumlah kesalahan pegawai akan menurun
·      Absensi dan disiplin karyawan akan semakin baik
Yang dimaksud dengan cara-cara ilmiah disini adalah : berdasarkan pada norma atau standar atau kriteria tertentu dari suatu jabatan, seperti analisis jabatan, standar kompetensi jabatan, maupun prestasi kerja, berdasarkan pada kebutuhan riil organisasi serta berorientasi pada objektifitas.
b.   Seniority System
Adalah mutasi yang didasarkan atas landasan masa kerja, usia, dan pengalaman kerja dari karyawan bersangkutan. Sistem mutasi ini tidak objektif karena kecakapan orang yang dimutasikan berdasarkan senioritas belum tentu mampu memangku jabatan baru. Mutasi jenis ini hanya berorientasi kepada ijazah atau masa kerja, bukan atas prestasi atau faktor-faktor riil.
c.    Spoil System
Adalah mutasi yang didasarkan atas landasan kekeluargaan. Mutasi ini kurang baik karena atas pertimbangan suka atau tidak suka (like or dislike)

Kesimpulan
1.  Suatu mutasi yang dilakukan, namun ternyata tidak dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi serta produktifitas kerja suatu organisasi atau bahkan malah menurunkannya, maka mutasi tersebut sia-sia. Hal ini bisa terjadi mungkin karena system mutasi yang digunakan kurang baik.
2.     System mutasi paling baik yang dapat digunakan adalah merit system, karena didasarkan pada landasan ilmiah, objektif, kebutuhan riil organisasi serta mengacu pada norma atau standar atau kriteria tertentu dari suatu jabatan semisal prestasi kerja, standar kopetensi jabatan, serta analisis dan uraian jabatan. Mutasi yang baik tidak hanya berorientasi kepada ijazah atau masa kerja apalagi hanya atas pertimbangan suka atau tidak suka (like or dislike). 
3.  Agar tujuan tercapai, pelaksanaan mutasi harus tetap mengacu pada prinsip dasarnya yaitu  memutasikan pegawai kepada posisi yang tepat dan pekerjaan yang sesuai (the right man in the right place), sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar