KEBIJAKAN MUTASI UNTUK MENINGKATKAN
PRODUKTIFITAS KERJA
"Mutasi" adalah kata yang sering
penulis dengar ramai di perbincangkan akhir-akhir ini. Kata ini rasanya
memiliki magnet yang sangat luar biasa sehingga sangat menarik minat
perbincangan dimana-mana. Sebenarnya apa sih mutasi? apa tujuannya dan apa saja
yang harus dipenuhi dalam melakukan mutasi sehingga mencapai tujuannya? penulis
akan coba rangkumkan hal-hal tersebut dari berbagai sumber yang ada.
Pengertian Mutasi
Menurut Henry Simamora dalam bukunya “Manajemen
Sumber Daya Manusia” (Yogyakarta, YKPN, 2006), mutasi adalah perpindahan
seorang karyawan dari satu pekerjaan ke posisi lainnya yang gaji, tanggung
jawab dan/atau jenjang organisasionalnya sama. Sementara itu menurut Malayu S.P.
Hasibuan dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” (Jakarta, Bumi Aksara, 2002)
mengung-kapkan bahwa mutasi adalah suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan
yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal (promosi/ demosi) di
dalam satu organisasi.
Mutasi horizontal adalah perubahan tempat
atau jabatan karyawan tetapi masih pada ranking yang sama di dalam organisasi.
Mutasi ini mencakup:
·
Mutasi Tempat, yaitu perubahan tempat kerja,
tetapi tanpa perubahan jabatan/posisi golongannya
·
Mutasi Jabatan, yaitu perubahan jabatan atau
penempatan pada posisi semula
Mutasi vertikal adalah perubahan
posisi/jabatan/pekerjaan (promosi atau demosi), sehingga kewajiban dan
kekuasaannya juga berubah. Promosi memperbesar wewenang dan tanggung jawab,
artinya promosi menaikkan pangkat/jabatan sementara Demosi mengurangi wewenang
dan tanggung jawab, artinya demosi penurunan pangkat/jabatan seseorang
Tujuan Mutasi
Prinsip dari mutasi adalah memutasikan pegawai
kepada posisi yang tepat dan pekerjaan yang sesuai (the right man in the right place), agar semangat dan produktivitasnya
meningkat. Dengan demikian, mutasi dilakukan dengan tujuan utama agar pekerjaan
dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Secara lebih detail, tujuan dari mutasi dapat
dibedakan berdasarkan sudut pandang kepentingan sebagai berikut :
a.
Berdasarkan kepentingan organisasi :
·
meningkatkan produktivitas kerja
·
menciptakan keseimbangan antara sumber daya
manusia dengan komposisi pekerjaan atau jabatan
·
memberikan pengakuan dan imbalan terhadap
prestasi seseorang
·
alat pendorong agar semangat kerja meningkat
melalui persaingan terbuka
·
pelaksanaan hukuman/sanksi atas pelanggaran yang
dilakukan
b.
Berdasarkan kepentingan pegawai :
·
memperluas atau pengembangan pegawai (program
pelatihan jabatan)
·
menghilangkan kejenuhan terhadap pekerjaan
·
penyesuaian pekerjaan dengan kondisi fisik
pegawai
·
mengatasi perselisihan antara sesame pegawai
(kondisional)
Dasar Pelaksanaan
Mutasi
Ada tiga jenis system yang dapat dijadikan sebagai
dasar pelaksanaan mutasi, yaitu :
a.
Merit System
Adalah
mutasi karyawan yang didasarkan atas landasan yang bersifat ilmiah, objektif,
dan berdasarkan pada hasil prestasi kerjanya. Merit System ini merupakan dasar
mutasi yang baik karena akan menyebabkan :
·
Output dan produktivitas kerja semakin meningkat,
·
Semangat kerja juga meningkat
·
Jumlah kesalahan pegawai akan menurun
·
Absensi dan disiplin karyawan akan semakin baik
Yang dimaksud
dengan cara-cara ilmiah disini adalah : berdasarkan pada norma atau standar atau
kriteria tertentu dari suatu jabatan, seperti analisis jabatan, standar
kompetensi jabatan, maupun prestasi kerja, berdasarkan pada kebutuhan riil
organisasi serta berorientasi pada objektifitas.
b.
Seniority System
Adalah mutasi
yang didasarkan atas landasan masa kerja, usia, dan pengalaman kerja dari
karyawan bersangkutan. Sistem mutasi ini tidak objektif karena kecakapan orang
yang dimutasikan berdasarkan senioritas belum tentu mampu memangku jabatan baru.
Mutasi jenis ini hanya berorientasi kepada ijazah atau masa kerja, bukan atas prestasi
atau faktor-faktor riil.
c.
Spoil System
Adalah mutasi
yang didasarkan atas landasan kekeluargaan. Mutasi ini kurang baik karena atas
pertimbangan suka atau tidak suka (like or dislike)
Kesimpulan
1. Suatu mutasi yang dilakukan, namun ternyata tidak
dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi serta produktifitas kerja suatu organisasi
atau bahkan malah menurunkannya, maka mutasi tersebut sia-sia. Hal ini bisa
terjadi mungkin karena system mutasi yang digunakan kurang baik.
2. System mutasi paling baik yang dapat digunakan
adalah merit system, karena didasarkan pada landasan ilmiah, objektif, kebutuhan
riil organisasi serta mengacu pada norma atau standar atau kriteria tertentu
dari suatu jabatan semisal prestasi kerja, standar kopetensi jabatan, serta
analisis dan uraian jabatan. Mutasi yang baik tidak hanya berorientasi kepada ijazah
atau masa kerja apalagi hanya atas pertimbangan suka atau tidak suka (like or
dislike).
3. Agar tujuan tercapai, pelaksanaan mutasi harus tetap
mengacu pada prinsip dasarnya yaitu memutasikan
pegawai kepada posisi yang tepat dan pekerjaan yang sesuai (the right man in the right place), sesuai
dengan kompetensi masing-masing pegawai